GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
Air nira merupakan salah satu komoditas yang diusahakan masyarakat Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.
  • June 12, 2025
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 80 Views
  • 0 Likes
  • NEWS & MEDIA

Revitalisasi LPHD Permata Hijau, Menjaga Alam dan Koridor Satwa

TAPANULI SELATAN, GJI.or.id – Green Justice Indonesia (GJI) terus memperkuat pendampingan di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan merevitalisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Marancar Godang. Program ini sebagai upaya menjaga alam sekaligus perlindungan koridor satwa liar di blok timur kawasan ekosistem Batang Toru.

Manajer Program Green Justice Indonesia, Sofian Adly mengatakan, GJI telah mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa Permata Hijau di Marancar Godang dan LPHD Sugi Natama di Desa Sugi sejak 2023 diawali dengan asesmen untuk memperkuat implementasi perhutanan sosial di lanskap Batang Toru.

“Ternyata merupakan koridor satwa dilindungi seperti orangutan, siamang dan lain sebagainya,” katanya.

Direktur Green Justice Indonesia bersama rombongan saat kunjungan di LPHD Permata Hijau di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sebagai bagian dari pendampingan, GJI mendorong restrukturisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), serta penerbitan regulasi desa seperti Peraturan Desa (Perdes) dan Surat Kepala Desa sebagai dasar hukum pengelolaan.

Namun, dalam proses penetapan wilayah kelola, GJI menemukan peta hutan desa yang dikeluarkan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi riil masyarakat. Hal ini mendorong dilakukannya pemetaan partisipatif ulang bersama masyarakat.

“Pemetaan partisipatif ulang dan kita meminta ini BPSKL untuk bisa membantu mendefinitifkan hasil dari pemetaan tersebut,” katanya.

Dikatakannya, LPHD mengelola hutan desanya secara berkelanjutan seperti
hasil hutan bukan kayu, seperti kopi, gula aren, gula semut, petani, jengkol, dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan sebagai habitat satwa yang dilindungi.

Tags:
Batang ToruClimate Changeekosistem Batang ToruforestearthGjiGreen Justice Indonesiakoridor SatwaKRISIS IklimLPHDLPHD Permata Hijaumasyarakat Adatorangutan Tapanulirevitalisasi Lphd
Prev PostMengangkat Kembali Kejayaan Kopi Tanjung Dolok
Next PostMenguatkan Masyarakat, Melindungi Ekosistem Batang Toru
Related Posts
  • Green Justice Indonesia Dukung Perempuan Adat Simardangiang di Forum Internasional September 27, 2025
  • Dalam Konferensi Masyarakat Adat Asia ke-5, Devi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati, pangan, sungai, hingga benih lokal bukan sekadar isu lingkungan—tetapi bagian dari hidup perempuan adat itu sendiri.
    Jejak Perjuangan Perempuan Adat Melawan Korporasi dan Solidaritas Internasional September 26, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

greenjusticenow@gmail.com Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022