GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
Air nira merupakan salah satu komoditas yang diusahakan masyarakat Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.
  • June 12, 2025
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 9 Views
  • 0 Likes
  • NEWS & MEDIA

Revitalisasi LPHD Permata Hijau, Menjaga Alam dan Koridor Satwa

TAPANULI SELATAN, GJI.or.id – Green Justice Indonesia (GJI) terus memperkuat pendampingan di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan merevitalisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Marancar Godang. Program ini sebagai upaya menjaga alam sekaligus perlindungan koridor satwa liar di blok timur kawasan ekosistem Batang Toru.

Manajer Program Green Justice Indonesia, Sofian Adly mengatakan, GJI telah mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa Permata Hijau di Marancar Godang dan LPHD Sugi Natama di Desa Sugi sejak 2023 diawali dengan asesmen untuk memperkuat implementasi perhutanan sosial di lanskap Batang Toru.

“Ternyata merupakan koridor satwa dilindungi seperti orangutan, siamang dan lain sebagainya,” katanya.

Direktur Green Justice Indonesia bersama rombongan saat kunjungan di LPHD Permata Hijau di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sebagai bagian dari pendampingan, GJI mendorong restrukturisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), serta penerbitan regulasi desa seperti Peraturan Desa (Perdes) dan Surat Kepala Desa sebagai dasar hukum pengelolaan.

Namun, dalam proses penetapan wilayah kelola, GJI menemukan peta hutan desa yang dikeluarkan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi riil masyarakat. Hal ini mendorong dilakukannya pemetaan partisipatif ulang bersama masyarakat.

“Pemetaan partisipatif ulang dan kita meminta ini BPSKL untuk bisa membantu mendefinitifkan hasil dari pemetaan tersebut,” katanya.

Dikatakannya, LPHD mengelola hutan desanya secara berkelanjutan seperti
hasil hutan bukan kayu, seperti kopi, gula aren, gula semut, petani, jengkol, dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan sebagai habitat satwa yang dilindungi.

Tags:
Batang ToruClimate Changeekosistem Batang ToruforestearthGjiGreen Justice Indonesiakoridor SatwaKRISIS IklimLPHDLPHD Permata Hijaumasyarakat Adatorangutan Tapanulirevitalisasi Lphd
Prev PostMengangkat Kembali Kejayaan Kopi Tanjung Dolok
Next PostMenguatkan Masyarakat, Melindungi Ekosistem Batang Toru
Related Posts
  • Tepatnya di Dusun II Paromaan, Desa Tapian Nauli Saurmanggita, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selama bertahun-tahun mayoritas masyarakatnya hidup dari hasil menebang kayu di hutan. Ketiadaan alternatif usaha lain dan sulitnya akses jalan membuat mereka melakukannya meski sadar dengan resikonya. Perkumpulan Samudera mendampingi mereka agar berhenti menebang kayu dan beralih usaha madu dan kopi robusta.
    Upaya Hentikan Penebangan Kayu, Beralih Usaha Madu dan Kopi June 17, 2025
  • Risminda Hutabarat mengatakan, masyarakat sebenarnya sadar bahwa aktivitas menebang kayu di hutan sangat berresiko namun terpaksa dilakukan karena tidak ada alternatif lainnya.
    Mencari Alternatif Selain Menebang Kayu di Tapian Nauli Saurmanggita June 15, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

greenjusticenow@gmail.com Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022