
Revitalisasi LPHD Permata Hijau, Menjaga Alam dan Koridor Satwa
TAPANULI SELATAN, GJI.or.id – Green Justice Indonesia (GJI) terus memperkuat pendampingan di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan merevitalisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Marancar Godang. Program ini sebagai upaya menjaga alam sekaligus perlindungan koridor satwa liar di blok timur kawasan ekosistem Batang Toru.
Manajer Program Green Justice Indonesia, Sofian Adly mengatakan, GJI telah mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa Permata Hijau di Marancar Godang dan LPHD Sugi Natama di Desa Sugi sejak 2023 diawali dengan asesmen untuk memperkuat implementasi perhutanan sosial di lanskap Batang Toru.
“Ternyata merupakan koridor satwa dilindungi seperti orangutan, siamang dan lain sebagainya,” katanya.

Sebagai bagian dari pendampingan, GJI mendorong restrukturisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), serta penerbitan regulasi desa seperti Peraturan Desa (Perdes) dan Surat Kepala Desa sebagai dasar hukum pengelolaan.
Namun, dalam proses penetapan wilayah kelola, GJI menemukan peta hutan desa yang dikeluarkan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi riil masyarakat. Hal ini mendorong dilakukannya pemetaan partisipatif ulang bersama masyarakat.
“Pemetaan partisipatif ulang dan kita meminta ini BPSKL untuk bisa membantu mendefinitifkan hasil dari pemetaan tersebut,” katanya.
Dikatakannya, LPHD mengelola hutan desanya secara berkelanjutan seperti
hasil hutan bukan kayu, seperti kopi, gula aren, gula semut, petani, jengkol, dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan sebagai habitat satwa yang dilindungi.
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.