GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sugi Natama di Desa Sugi, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan sudah mendapatkan legalitas sejak 2017. Green Justice Indonesia (GJI) bersama masyarakat melakukan revitalisasi.
  • June 12, 2025
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 74 Views
  • 0 Likes
  • NEWS & MEDIA

Menguatkan Masyarakat, Melindungi Ekosistem Batang Toru

TAPANULI SELATAN,GJI.or.id – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sugi Natama di Desa Sugi, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan sudah mendapatkan legalitas sejak 2017. Green Justice Indonesia (GJI) bersama masyarakat melakukan revitalisasi.

Manajer Program GJI, Sofian Adly mengatakan revitalisasi LPHD Sugi Natama adalah langkah awal memperkuat tata kelola hutan desa yang selama ini kurang aktiv. Upaya ini menjadi bagian program melindungi kawasan ekosistem Batang Toru.

Dikatakannya, LPHD Sugi Natama saat ini sudah kembali aktiv diperkuat dengan adanya Peraturan Desa (perdes), SK dari Pemerintah Desa. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan partisipatif bersama masyarakat.

Hal ini menurutnya penting karena selama ini peta yang ada ternyata tidak berada di wilayah yang benar. Peta itu justru berada di luar Desa Sugi.

“Supaya tidak terjadi konflik dengan masyarakat yang ada di sana, kita lakukan pemetaan ulang secara partisipatif. Kita sudah menyerahkan hasil semua itu ke BPSKL untuk pengajuan pengusulan perbaikan dan diterima dengan baik,” katanya, pekan lalu.

Selain itu, BPSKL juga menyarankan agar dilakukan pemetaan di wilayah/desa yang berdampingan supaya tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan. Setelah pemetaan, GJI mulai mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pengembangan komoditas lokal, dan edukasi tentang perlindungan ekosistem.

“Ini penting karena wilayah hutan desa tersebut merupakan koridor orangutan yang dilindungi dan ada beberapa primata yang juga dilindungi di sana. Mungkin ini penting untuk memberdayakan masyarakat supaya bisa hidup berdampingan dengan hewan-hewan yang ada di sana,” katanya.

Tags:
Batang ToruDesa Sugiekosistem Batang ToruforestearthGjiGreen Justice IndonesiaLPHDLPHD Permata HijauLPHD Sugi NatamaMarancarsofian AdlyTapanuli Selatan
Prev PostRevitalisasi LPHD Permata Hijau, Menjaga Alam dan Koridor Satwa
Next PostElsaka Dorong Alternatif Perlindungan Ekosistem Batang Toru di Togabasir
Related Posts
  • Green Justice Indonesia Dukung Perempuan Adat Simardangiang di Forum Internasional September 27, 2025
  • Dalam Konferensi Masyarakat Adat Asia ke-5, Devi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati, pangan, sungai, hingga benih lokal bukan sekadar isu lingkungan—tetapi bagian dari hidup perempuan adat itu sendiri.
    Jejak Perjuangan Perempuan Adat Melawan Korporasi dan Solidaritas Internasional September 26, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

greenjusticenow@gmail.com Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022