GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
Koordinator Lanskap dan Pengamanan Hutan, Sumatera Rainforest Institute (SRI), Edi Amin mengatakan, Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan tidak bisa hanya dilihat sebagai salah satu sentra produksi kopi karena berdekatan dengan habitat orangutan tapanuli. Begitupun, penyelamatan satwa dilindungi itu harus sejalan dengan upaya peningkatan ekonomi masarakat.
  • June 11, 2025
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 81 Views
  • 0 Likes
  • NEWS & MEDIA

Mengangkat Kembali Kejayaan Kopi Tanjung Dolok

TAPANULI SELATAN, GJI.or.id — Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan tidak bisa hanya dilihat sebagai salah satu sentra produksi kopi karena berdekatan dengan habitat orangutan tapanuli. Begitupun, penyelamatan satwa dilindungi itu harus sejalan dengan upaya peningkatan ekonomi masarakat. 

Koordinator Lanskap dan Pengamanan Hutan, Sumatera Rainforest Institute (SRI), Edi Amin mengatakan, pihaknya konsen dalam hal tersebut karena menilai penting untuk menghidupkan kembali kejayaan komoditas khas daerah ini. 

Dikatakannya, kehadiran SRI di tengah-tengah masyarakat untuk menguatkan upaya konservasi sekaligus perekonomian masyarakat. Kopi, di desa ini sempat ditinggalkan namun jejak sejarah Desa Tanjung Dolok sebagai sentra kopi tidak bisa dihilangkan. 

“SRI di Desa Tanjung Dolok ini mencoba mendorong kembali, memperkuat petani-petani kopi yang berada di Desa Tanjung Jolok. Karena apa? Sejarah dulunya kopi dari Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar ini sangat khas dan terkenal,” katanya.

Dijelaskannya, SRI bukan hanya berbicara tetang produksi dan keuntungan, tapi juga menyangkut upaya konservasi. “Dengan mendukung konservasi, kami berharap kopi-kopi dari Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar ini dapat memiliki nilai jual lebih tinggi, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Desa Penyangga Ekosistem Batang Toru

Desa Tanjung Dolok merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan ekosistem Batang Toru, yang merupakan satu-satunya habitat orangutan tapanuli. 

“Desa Tanjung Dolok ini juga salah satu desa yang wilayah administrasinya juga dilalui oleh satwa liar yang dilindungi,orangutan tapanuli. Orangutan sering sekali lewat pada musim-musim buah di desa ini.” jelas Edy.

Perlu Kolaborasi Lebih Luas

Edi menambahkan, masyarakat di desa ini masih membutuhkan  dukungan dari banyak pihak. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara masyarakat, lembaga pendamping, dan pemerintah, Desa Tanjung Dolok bisa menjadi contoh kawasan yang berhasil mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan—kopinya tumbuh, hutannya pun lestari.

“Untuk menambah pemahaman, pengetahuan yang saat ini mungkin mereka bisa hanya terima dari media massa, dari informasi elektronik, dengan adanya dan kedatangannya lembaga lain, LSM lain, itu akan menambah pemahaman, pengetahuan secara langsung,” katanya. 

Tags:
Batang ToruEdi Aminekosistem Batang ToruforestearthGjiGreen Justice Indonesiamaracarpetani Kopisritanjung DolokTapanuli Selatan
Prev PostMengelola Kopi, Menjaga Adat, Harapan MHA Simenakhenak untuk Pengakuan Wilayah
Next PostRevitalisasi LPHD Permata Hijau, Menjaga Alam dan Koridor Satwa
Related Posts
  • Green Justice Indonesia Dukung Perempuan Adat Simardangiang di Forum Internasional September 27, 2025
  • Dalam Konferensi Masyarakat Adat Asia ke-5, Devi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati, pangan, sungai, hingga benih lokal bukan sekadar isu lingkungan—tetapi bagian dari hidup perempuan adat itu sendiri.
    Jejak Perjuangan Perempuan Adat Melawan Korporasi dan Solidaritas Internasional September 26, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

greenjusticenow@gmail.com Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022