GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
  • SUPPORT US
  • September 17, 2025
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 78 Views
  • 0 Likes
  • NEWS & MEDIA

Iwan Risnasari: Hasil Hutan Bukan Hanya Kayu

MEDAN, GJI.or.id – Akademisi Universitas Sumatera Utara, Iwan Risnasari menyebut masyarakat selama ini masih terjebak pada pandangan bahwa hutan hanya bernilai dari kayu. Padahal, di balik itu terdapat banyak sumber daya lain yang bernilai ekonomi tinggi.

“Tantangannya degradasi hutan, deforestasi. Sebenarnya kenapa muncul degradasi, deforestasi? Mungkin karena mindset masyarakat kita bahwa hasil hutan yang penting itu kayu. Padahal kalau kita lihat hasil hutan selain dari kayu ternyata tidak kalah banyak nilai ekonominya,” ujarnya.

Dikatakannya, pemanfaatan zat pewarna alami dari berbagai tumbuhan, termasuk mangrove dan tanaman khas daerah. Di Nusa Tenggara, misalnya, masyarakat masih mengolah akar mengkudu sebagai pewarna merah tanpa campuran kimia. Namun, tingginya permintaan seringkali mendorong eksploitasi berlebihan hingga dikhawatirkan tanaman tersebut punah.

“Sehingga ada kekhawatiran, ini nanti lama-lama punah. Mungkin bisa jadi karena kurang sosialisasi bahwa harus ada budidaya,” jelasnya.

Di Sumatera Utara, potensi pewarna alami juga melimpah. Kayu tinggi, secang, mahoni hingga limbah kayu merbau terbukti menghasilkan pigmen warna. Bahkan, riset kecil yang dilakukannya menunjukkan serbuk kayu merbau bekas panglong laku terjual hingga puluhan kilogram hanya dalam dua hari.

“Artinya kan potensial ya, selama kita tahu apa potensinya. Selama ini mungkin kita tidak tahu apa saja potensi yang ada di sekitar kita,” katanya.

Selain pewarna alami, komoditas lain seperti madu, rotan, dan resin jernang juga menjanjikan. Namun, data dan pemetaan potensi HHBK di Indonesia masih minim. Padahal, di pasar global, jernang telah lama dipakai sebagai bahan pewarna keramik maupun farmasi.

Dijelaskannya, pengembangan HHBK tidak cukup berhenti pada pelatihan masyarakat. Tantangan besar justru terletak pada pemasaran dan keberlanjutan usaha. “Seringkali kendalanya itu di situ. Mereka diberi keterampilan, sumber dayanya ada di samping rumah mereka. Tapi setelah jadi, dibawa ke mana? Ngejualnya ke mana?” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi lintas pihak, mulai dari universitas, pemerintah, hingga sektor swasta. Pendampingan berkelanjutan, terutama dalam aspek digital marketing, pengemasan produk, hingga akses pameran dinilai penting agar produk masyarakat bisa menembus pasar.

“Kalau kelompoknya itu aktif, giat, bahkan akhirnya mereka bisa ikut pameran kemana-mana, bisa juga menjadi narasumber kemana-mana, kita kan senang. Artinya transfer ilmu yang kita lakukan itu berdampak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menggali kearifan lokal. Beberapa komunitas adat di Sumatera Utara, misalnya, telah lama menggunakan kulit kayu Sikam dan Balaka untuk kuliner maupun pewarna. Potensi ini bisa dikembangkan ke industri tekstil, tenun, dan batik alami yang kini banyak diminati pasar luar negeri.

“Optimalisasi HHBK bukan hanya soal ekonomi, tapi juga untuk kelestarian hutan. Karena ketika masyarakat mengetahui ada nilai ekonomi dari cabang, daun, atau serbuk kayu, mereka bisa memanfaatkannya tanpa merusak. Kuncinya adalah sinergi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Green Justice Indonesia (GJI) bekerjasama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara pada Senin (15/9/2025) menggelar Seminar Nasional Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Secara Berkelanjutan pada Senin (15/9/2025).

Narasumber yang hadirpada pada sesi pertama pagi hari yakni  Direktur LESSOS, Purnomo yang menjelaskan tentang problem masyarakat tepi hutan  mulai dari kerusakan lingkungan, keterbatasan akses permodalan, pasar, hingga informasi. Akademisi Liana Dwi Sri Hastuti yang mempresentasikan tentang potensi jamur, pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Kemudian, Iwan Risnasari yang menyebut bahwa mindset masyarakat bahwa hasil hutan hanya kayu.

Pada sesi kedua, akademisi lainnya, Onrizal mengatakan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dinilai mampu menjadi alternatif sumber penghidupan masyarakat sekaligus strategi menjaga kelestarian hutan. Hadir juga dua orang perwakilan masyarakat, Abdul Wahid Harahap, praktisi kopi yang mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Hijau di Desa Marancar Godang, LPHD Sugi Natama di Desa Sugi dan LPHD lainnya di Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.

Dia berbagi tentang pengalaman dan pengetahuan pertanian organik untuk kopi. Kemudian Tampan Sitompul, Kepala Desa Simardangiang dan juga mewakili Masyarakat Hukum Adat Simardangiang, di Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.

Prev PostMendorong Ekonomi Tepi Hutan Lewat Produk Organik dan Hasil Hutan Bukan Kayu
Next PostPotensi Besar, Budidaya Minim, Sedikit Penelitian, Begini Kata Liana Tentang Jamur
Related Posts
  • Green Justice Indonesia Dukung Perempuan Adat Simardangiang di Forum Internasional September 27, 2025
  • Dalam Konferensi Masyarakat Adat Asia ke-5, Devi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati, pangan, sungai, hingga benih lokal bukan sekadar isu lingkungan—tetapi bagian dari hidup perempuan adat itu sendiri.
    Jejak Perjuangan Perempuan Adat Melawan Korporasi dan Solidaritas Internasional September 26, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

info@gji.or.id Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022