
Kolaborasi Aksi GJI dan Mahasiswa UIN Padangsidimpuan Perkuat Masyarakat Adat
MEDAN, GJI.or.id – Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam penguatan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, Green Justice Indonesia (GJI) telah bekerja sama dengan berbagai pihak.
Saat ini, GJI mendapat tambahan dukungan dengan datangnya 2 orang mahasiswa dan 3 mahasiswi UIN Padangsidimpuan yang akan mulai Senin (24/2/2025).
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam pengembangan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dampingan untuk mempertahankan hak-hak mereka dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Manajer Program GJI, Sofian Adly yang akrab dipanggil Ali menjelaskan tentang program-program yang dijalankan GJI selama ini dalam perlindungan lanskap ekosistem Batang Toru, di sejumlah dusun dan desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Aceh hingga Mentawai.

Dalam aktifitasnya, GJI bekerjasama dengan banyak pihak mulai dari masyarakat adat, akademisi, instansi terkait dan mitra baik di dalam dan di luar negeri. GJI, lanjut Ali, selain memperkuat masyarakat adat dalam aspek legalitas, juga pada aspek ekonomi.
Di Desa Simardangiang, misalnya, GJI memperkenalkan dan mempromosikan hasil hutan bukan kayu seperti kemenyan dan produk turunannya berupa minyak ektsraksi dan parfum. Kemudian hajut atau tas rajutan yang dibuat ibu-ibu masyarakat adat di Simardangiang.
Kemudian Puan Kopi atau kopi yang dipanen oleh perempuan petani kopi di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Toba. Begitupun di Tapanuli Selatan, GJI mendampingi LPHD Sugi Natama dan LPHD Permata Hijau di Kecamatan Marancar Godang.
Selain di dua desa itu, GJI juga mendampingi masyarakat di LPHD Maju Mandiri, di Desa Marancar Julu. Di desa itu, GJI membangun komunikasi dengan kelompok dan Kepala Desa membahas tata letak Hutan Desa.
Selain itu GJI juga mendukung upaya masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh dalam menolak tambang emas yang dikhawatirkan dapat mengancam Kawasan Ekosisem Leuser dan hidup masyarakat tempatan.
Kemudian di Kepulauan Mentawai, GJI melakukan penguatan pada aspek legalitas masyarakat adat Mentawai agar mendapatkan pengakuan dari negara sekaligus perlindungan terhadap primate endemic Mentawai.
Ali menjelaskan, kerja-kerja advokasi tidak hanya menyuarakan hak-hak masyarakat tetapi juga membangun kepercayaan dan membawa manfaat bagi banyak pihak.

“Advokasi adalah proses panjang yang membutuhkan komitmen dan empati. Kontribusi kita selain membantu, juga dapat mengembangkan perspektif dan kepedulian sosial sesama,” katanya.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat sudah menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. “Kolaborasi seperti ini memperkuat kita dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat adat, lingkungan, maupun generasi mendatang,” katanya.
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.