Green Justice Indonesia dan AMAN Tano Batak Gelar Pelatihan Ekstraksi Minyak Kemenyan
TARUTUNG, GJI.or.id – Green Justice Indonesia (GJI) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak berkolaborasi dalam memfasilitasi pelatihan ekstraksi minyak kemenyan di sebuah hotel di Tarutung, Tapanuli Utara selama dua hari pada Jumat-Sabtu (8-9/12/2023).
Kegiatan ini diikuti 28 orang dari masyarakat adat Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu dan Pansurbatu, Kecamatan Adian Koting. Kegiatan ini digelar atas adanya keresahan masyarakat yang ingin mengetahui ke mana kemenyan ini dibawa dan diolah untuk apa.
Pelatihan ini memberikan ilmu tentang pengolahan kemenyan menjadi produk turunan, yakni bagaimana mengolah kemenyan menjadi minyak yang dapat diolah dan diracik menjadi parfum.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tapanuli Utara, Rapidin Situmorang mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini karena dapat menyejahterakan masyarakat. Dia berharao ada keberlanjutan dari kegiatan ini agar masyarakat dapat menghasilkan produk turunan dari hasil ekstraksi kemenyan.
“Saya sangat mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk mensejahterakan Masyarakat serta berharap agar akan adanya keberlanjutan dari kegiatan ini hingga nantinya Masyarakat dapat menghasilkan produk turunan dari hasil ekstraksi kemenyan ini,” ujar Rapidin didampingi Camat Pahae Julu, Ade Harris Situmorang.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Dana Prima Tarigan mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam mendampingi masyarakat. Saat ini, GJI juga sedang mengembangkan 1 unit mesin ekstraksi yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat dampingan.
“Acara ini berlangsung selama 2 hari, kita menghadirkan peneliti dari BRIN, Bapak Dr. Aswandi di hari pertama dan Ibu Cut Rizlani,” katanya.
Dalam kegiatan ini, peserta kegiatan antusias dan aktif dalam setiap tahapan dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap hasil dari pelatihan ini menjadi modal awal masyarakat dampingan untuk mendirikan koperasi di desa masing masing, sehingga dapat memberikan tambahan ekonomi untuk Masyarakat adat di dua komunitas. (Pahri)
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.