
Menguatkan Masyarakat, Melindungi Ekosistem Batang Toru
TAPANULI SELATAN,GJI.or.id – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sugi Natama di Desa Sugi, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan sudah mendapatkan legalitas sejak 2017. Green Justice Indonesia (GJI) bersama masyarakat melakukan revitalisasi.
Manajer Program GJI, Sofian Adly mengatakan revitalisasi LPHD Sugi Natama adalah langkah awal memperkuat tata kelola hutan desa yang selama ini kurang aktiv. Upaya ini menjadi bagian program melindungi kawasan ekosistem Batang Toru.
Dikatakannya, LPHD Sugi Natama saat ini sudah kembali aktiv diperkuat dengan adanya Peraturan Desa (perdes), SK dari Pemerintah Desa. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan partisipatif bersama masyarakat.
Hal ini menurutnya penting karena selama ini peta yang ada ternyata tidak berada di wilayah yang benar. Peta itu justru berada di luar Desa Sugi.
“Supaya tidak terjadi konflik dengan masyarakat yang ada di sana, kita lakukan pemetaan ulang secara partisipatif. Kita sudah menyerahkan hasil semua itu ke BPSKL untuk pengajuan pengusulan perbaikan dan diterima dengan baik,” katanya, pekan lalu.
Selain itu, BPSKL juga menyarankan agar dilakukan pemetaan di wilayah/desa yang berdampingan supaya tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan. Setelah pemetaan, GJI mulai mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pengembangan komoditas lokal, dan edukasi tentang perlindungan ekosistem.
“Ini penting karena wilayah hutan desa tersebut merupakan koridor orangutan yang dilindungi dan ada beberapa primata yang juga dilindungi di sana. Mungkin ini penting untuk memberdayakan masyarakat supaya bisa hidup berdampingan dengan hewan-hewan yang ada di sana,” katanya.
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.