GREEN JUSTICE INDONESIA GREEN JUSTICE INDONESIA
  • HOME
  • ABOUT US
  • PUBLICATION
    • NEWS & MEDIA
    • ARTICLE
    • LIBRARY
  • EVENTS & ACTIVITIES
  • CONTACT US
  • December 9, 2024
  • gjimedan
  • 0 Comments
  • 124 Views
  • 0 Likes
  • EVENTS & ACTIVITIES

Melihat Aksi Pargomgom Forest di 4 Desa Dampingan GJI

MEDAN, GJI.or.id – Masyarakat di Desa Simardangiang, Pangurdotan, Sitolu Ompu dan Hopong melaksanakan forest patrol lanjutan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan hutan adatnya.

Manajer Program Green Justice Indonesia (GJI) Sofian Adly alias Alley mengatakan, forest patrol sudah dilakukan sejak Juni 2024. Ada beberapa temuan penting termasuk perubahan batas wilayah adat Hopong yang kini disesuaikan dengan batas kabupaten.

Dikatakannya, tim forest patrol oleh masyarakat diberi nama Pargomgom Forest itu, dilakukan evaluasi meninjau hasil patroli sebelumnya, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dan kebutuhan tambahan yang diperlukan.

Dikatakannya, pada 17 November 2024, evaluasi dilakukan di Pargomgom Simardangiang tepatnya di rumah Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul.

Hasil evaluasi, ditemukan ada beberapa kendala seperti Medan yang sulit, perlengkapan tambahan dan tantangan teknis pencatatan data. “Patroli kemudian dilakukan pada 22-23 November 2024,” katanya.

Di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Julu, , Tapanuli Utara, juga dilakukan evaluasi pada 22 November 2024 di kantor kepala desa. Secara umum sama dengan yang di Simardangiang.

Ada beberapa kebutuhan yang diperlukan seperti powerbank, folder plastik, Ponco, P3K, senter, parang, sepatu ladang dan lainnya. “Patroli di Sitolu Ompu sudah dilakukan pada 9 Desember 2024,” katanya.

Sementara itu saat evaluasi di Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, pada 3 Desember 2024, juga membahas hal penting lainnya.

Alley mengatakan, selain patroli, juga membahas tentang hutan adat. Beberapa aspek yang diperlukan yakni peninggalan sejarah, adat istiadat, keterlibatan tetua adat, pemetaan tata batas wilayah adat.

Patroli dilakukan sehari setelahnya. Alley mengakui saat ini belum semua desa bisa menjalankan forest patrol dengan maksimal. “Di Desa Pangurdotan, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara, belum bisa berjalan karena masyarakat masih belum tau batas wilayah adatnya secara pasti,” katanya.

Saat diskusi evaluasi pada 18 Januari 2025, sebagai langkah awal tim Pargomgom Pangurdotan akan melaksanakan pemetaan partisipatif untuk menentukan batas wilayah mereka.

Awalnya patroli dijadwalkan pada 6-8 Februari 2025 namun kemungkinan akan diundur selama seminggu. “Dari evaluasi yang dilakukan kita melihat masyarakat di empat desa dampingan kita semakin aktif menjaga dan mengelola hutan adatnya meski masih ada tantangan dan kendala,” katanya.

Alley berharap dengan adanya evaluasi dan diskusi rutin bersama patroli akan berjalan efektif dan dapat mendukung legalitas pengelolaan hutan serta memperkuat upaya perlindungan lingkungan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Tags:
Forest PatrolGreen Justice IndonesiapangurdotanPargomgom ForestPatroli HutanPerubahan IklimSimardangiangsitolu Ompu
Prev PostTerkait 2 LPHD di Tapanuli Selatan, GJI Audiensi ke BPSKL
Next PostPerubahan Iklim Picu Banjir dan Longsor, Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Jadi Kunci
Related Posts
  • Peringatan Hari Bumi; Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim April 24, 2025
  • Kisah Kelompok Perempuan Mengelola Kopi di Desa Hutatinggi March 25, 2025

Leave a Comment Cancel Comment

You must be logged in to post a comment.

greenjusticenow@gmail.com Drop Us a Line
(061) 80471297 Call Us Now
Jl. Bunga Terompet V No.25, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20132 Get Direction
copyright © www.gji.or.id 2022